z-logo
open-access-imgOpen Access
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA POLITIK
Author(s) -
Dian Rahadian
Publication year - 2014
Publication title -
law reform : jurnal pembaharuan hukum
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2580-8508
pISSN - 1858-4810
DOI - 10.14710/lr.v9i2.12451
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kebijakan hukumpidana dalam menanggulangi tindak pidana politik, serta kebijakan hukumpidananya di masa mendatang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridisnormatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data sekunder berupaperangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam sistem perundangundangan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana politik identikdengan tindak pidana terhadap keamanan Negara yang diatur dalam Bab I BukuKedua KUHP. Sanksi pidana yang diformulasikan adalah pidana pokok berupaancaman pidana mati, pidana penjara, dan pidana denda, sedangkan sanksi pidanatambahan berupa pencabutan hak, perampasan barang, dan pengumuman putusanhakim. Subjek tindak pidana politik yang dapat dipertanggungjawabkan hanyaorang/manusia saja. Kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidanapolitik di masa mendatang yaitu dalam konsep RUU KUHP, tindak pidanapolitik/tindak pidana terhadap keamanan Negara diatur pada Bab 1 Buku Kedua.Tindak pidana politik/tindak pidana terhadap keamanan Negara termasuk dalamdelik yang dipandang berat dan sangat berat/serius, sehingga subjek yang dapatdipertanggungjawabkan tidak hanya orang/manusia saja, bisa pula korporasiwalaupun tidak dirumuskan dalam pasal-pasalnya, melainkan diatur dalam aturanumum.Kata Kunci: Kebijakan hukum pidana, Tindak pidana politik

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here