z-logo
open-access-imgOpen Access
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT HUKUM ADAT DI INDONESIA ATAS PEMANFAATAN SUMBER DAYA GENETIK SEBAGAI SUATU KEKAYAAN INTELEKTUAL
Author(s) -
Ghandis Clarinda Tiara Harum
Publication year - 2013
Publication title -
law reform : jurnal pembaharuan hukum
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2580-8508
pISSN - 1858-4810
DOI - 10.14710/lr.v8i2.12425
Subject(s) - political science
Masyarakat hukum adat sangat berperan penting dalam mengungkap manfaat-manfaat sumber daya genetik tertentu. Namun ironisnya, tidak sepeser pun keuntungan yang diperoleh oleh masyarakat hukum adat di Indonesia sementara negara-negara maju melalui rezim HKI memperoleh banyak keuntungan dari pemanfaatan sumber daya genetik yang berasal dari pengetahuan masyarakat hukum adat. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji: apakah Rezim HKI mampu mengakomodasi perlindungan hukum terhadap masyarakat hukum adat atas pemanfaatan sumber daya genetik sebagai kekayaan intelektual? Bagaimana kebijakan perlindungan hukum terhadap masyarakat hukum adat atas pemanfaatan sumber daya genetik sebagai kekayaan intelektual di Indonesia pada saat ini dan masa mendatang? Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa Rezim HKI tidak mampu mengakomodasi perlindungan hukum terhadap masyarakat hukum adat atas pemanfaatan sumber daya genetik Kebijakan di Indonesia saat ini masih berpedoman pada sistem pengakuan bersyarat masyarakat hukum adat.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Masyarakat Hukum Adat, Sumber Daya Genetik

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here