
PENGUASAAN DOKUMEN DAN PENGIKATAN AGUNAN DENGAN SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN DALAM PEMBERIAN KREDIT EXPLOITASI
Author(s) -
Sunardi Edirianto
Publication year - 2010
Publication title -
law reform : jurnal pembaharuan hukum
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2580-8508
pISSN - 1858-4810
DOI - 10.14710/lr.v5i1.215
Subject(s) - humanities , political science , art
Dunia perbankan pada saat ini sangat erat kaitannya dengan perekonomianmasyarakat, terlebih lagi bagi masyarakat yang sedang membangun. Perbankan memilikiperan strategis karena fungsi utama bank merupakan wahana yang dapat menghimpundana dan menyalurkannya kepada masyarakat secara efektif dan efisien untukmeningkatkan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arahpeningkatan taraf hidup rakyat banyak. Seperti tertuang dalam Undang-UndangPerbankan yang baru, yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 . Bank adalahbadan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan danmenyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lain dalamrangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Kredit adalah penyediaan uang atautagihan yang dapat dipersamakan dengan ini berdasarkan persetujuan atau kesepakatanpinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan untuk melunasihutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Dari pemberian kredittersebut Masalah paling besar yang mungkin timbul dalam pemberian kredit ini dialamioleh semua bank di Indonesia tanpa kecuali adalah Penyelesaian kredit macet yangterjadi pada Bank, sehingga dalam kredit diperlukan adanya suatu jaminan. Untuk itulahdalam penyunusan tesis ini penulis mengambil judul “Penguasaan Dokumen DanPengikatan Agunan Dengan Surat Kuasa Membebankan Hak TanggunganDalam Pemberian Kredit Exploitasi”Kemudian dari judul tersebut pokok permasalahan yang penuliskemukakan adalah Mengapa dalam pemberian Kredit Eksploitasi menggunakan SuratKuasa Membebankan Hak Tanggungan sebagai Pengikatan Jaminan Kredit; BagaimanaProsedur Penguasaan Dokumen dan Pengikatan Agunan dengan Surat KuasaMembebankan Hak Tanggungan dalam Pemberian Kredit Exploitasi; Kendala-kendalaapakah yang timbul dari adanya Penguasaan Dokumen dan Pengikatan Agunan denganSurat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dalam Pemberian Kredit ExploitasiDari pokok permasalah tersebut kemudian penulis akan melakukanpenelitian/pembahasan mengenai alasan-alasan apa yang dapat dikemukan berkaitandengan pemberian Kredit Exploitasi dengan mengunakan Surat Kuasa MembebankanHak Tanggungan sebagai Pengikatan Jaminan Kredit; bagaimana prosedur PenguasaanDokumen dan Pengikatan Agunan dengan Surat Kuasa Membebankan HakTanggungan dalam Pemberian Kredit Exploitasi; Kendala-kendala yang timbul dariadanya Penguasaan Dokumen dan Pengikatan Agunan dengan Surat KuasaMembebankan Hak Tanggungan dalam Pemberian Kredit Exploitasi.Dan akhirnya didapat kesimpulan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan pokokpermasahan tersebut adalah Agunan yaitu hak dan kekuasaan atas barang yang2diserahkan oleh debitur dan atau pihak ketiga sebagai pemilik agunan kepada bank gunamenjamin pelunasan hutang debitur, apabila kredit yang diterimanya tidak dapat dilunasisesuai waktu yang diperjanjikan dalam perjanjian kredit atau addendumnya. Barangagunan berupa barang tidak bergerak adalah dengan cara menguasai dokumen/ buktibuktipemilikan yang sah dari barang tersebutKata kunci : Penguasaan Dokumen, SKMHT, Kredit Expolitasi