z-logo
open-access-imgOpen Access
PENELITIAN KEMASYARAKATAN DALAM PENJATUHAN SANKSI PIDANA BAGI ANAK DI PROPINSI BENGKULU
Author(s) -
Herlita Eryke
Publication year - 2010
Publication title -
law reform : jurnal pembaharuan hukum
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2580-8508
pISSN - 1858-4810
DOI - 10.14710/lr.v3i2.727
Subject(s) - humanities , psychology , philosophy
ABSTRAKDi dalam proses penyelesaian perkara anak, kepentingan anak harusdiutamakan dan memperoleh perlindungan khusus. Segala aktivitas aparatpenegak hukum yang dilakukan dalam rangka peradilan anak harus didasarkandemi kesejahteraan anak dan kepentingan anak. Tujuan peradilan anak tidak dapatdilepaskan dari tujuan utama untuk mewujudkan kesejahteraan anak yang padadasarnya merupakan bagian integral dan kesejahteraan sosial. Proses peradilananak, mulai dari proses penyidikan sampai dengan penjatuhan sanksi danpenempatannya di dalam lembaga pemsyarakatan, harus mempertimbangkanlaporan penelitian kemasyarakatan (Penjelasan Pasal 56 UU No 3 Tahun 1997)’Jika tidak ada Litmas maka putusan batal demi hukum.Penelitian in bertujuan untuk mengetahui (a) ide dasar Laporan penelitiankemasyarakatan ;(b)subtansi Litmas memberikan informasi tentang latar belakangdilakukannya tindak pidana anak;(c) hubungan antara Litmas dengan jenis sanksiyang dijatuhkan Hakim pada anak pelaku tindak pidana. Penelitian ini dilakukandengan pendekatan yuridias sosiologi. Data baik data sekunder maupun primerdikumpulkan dengan cara studi pustaka, studi dokumen, dan wawancara denganresponden penelitian. Penentuan responden penelitian dilakukan dengan carapurposive. Data yang telah terkumpul dianalisa dengan kuantitatif dan kualitatif.Penelitian menghasilkan kesimpulan:(a) ide dasar adanya Litmasmerupakan suatu penaganan perkara anak yang lebih baik dan bersifatindividualisasi pidana dikarenakan sebelum anak di jatuhi hukuman terlebihdahulu diteliti mengenai latar belakang kondisi sosial ekonomi serta motifdilakukannya tindak pidana anak (b) subtansi Litmas dapat mengungkapkanmengenai latar belakang tindak pidana anak karena Litmas berisi tentang :Identitas; jati diri klien, jenis pelanggaran hukum, jati diri keluarga, DataLapangan: masalah pelanggaran hukum, latar belakang dan sebab anakmelakukan tindak pidana, sikap keluarga, sikap lingkungan sosial, dampak daripermasalahan hukum. Latar belakang dan sebab pelanggaran hukum: pandanganklien dan keluarga serta lingkungan, faktor pemberat, faktor peringan. Sarandengan memperhatikan: aspek lingkungan, indivdu, sosial, keluarga. (c)Hubungan Laporan Penelitian Kemasyarakatan terhadap penjatuhan sanksi pidanabagi anak akan memberikan petunjuk bagi Hakim tentang tindakan atau hukumanapa yang seharusnya dijatuhkan terhadap anak, hubungan orang tua dengan anak,keadaan sosial ekonomi keluarga, hubungan keluarga dan anak terhadaplingkungan sekitar.Akan tetapi data tersebut tidak membawa dampak positif untukmemberikan putusan yang adil dan terbaik bagi anak, sanksi yang diberikanHakim hanya berupa sanksi pidana penjara, dan pidana bersyarat. Saranpenelitian ini adalah dalam perkara anak hendaknya ditunjang profersional aparatpenegak hukum yang memahami, mempunyai dedikasi tinggi serta berminatterhadap permasalahan anak penagganan perkara anak adalah demi kesejahteraan anak dan kepentingan terbaik anak. Dan hendaknya Penjelasan mengenai apabilaputusan pengadilan yang tidak disertai dengan Litmas akan berakibat batal demihukum dijadikan Pasal bukan dipenjelasan Pasal demi Pasal agar dasar hukumnyalebih kuat.Kata kunci : anak nakal, tindak pidana anak, laporan penelitian kemasyarakatan

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here