z-logo
open-access-imgOpen Access
KEBIJAKAN FORMULASI KETENTUAN PIDANA DALAM DELIK KESUSILAAN (PERZINAHAN) YANG BERBASIS NILAI KEADILAN RELIGIUS
Author(s) -
Adiansyah Nurahman,
Eko Soponyono
Publication year - 2019
Publication title -
law reform : jurnal pembaharuan hukum
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2580-8508
pISSN - 1858-4810
DOI - 10.14710/lr.v15i1.23354
Subject(s) - humanities , physics , philosophy
Sila pertama menunjukan bahwa Indonesia adalah negara yang mengakui adanya Tuhan, oleh sebab itu, sebagai negara yang religius, maka aturan ketentuan pidana tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai agama dan hukum yang hidup di masyarakat. Penelitian ini membahas ketentuan pidana dalam delik kesusilaan (perzinahan) yang berlaku saat ini telah berbasis nilai keadilan religius dan kebijakan formulasi ketentuan pidana yang berkeadilan religius. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan analisa kualitatif,. Hasil penelitian bahwa ketentuan pidana dalam delik kesusilaan yang berlaku saat ini belum berlandaskan nilai keadilan religius. Kebijakan formulasi ketentuan pidana yang berkeadilan religius dalam delik perzinahan dilakukan dengan mempeluas makna zina yang ada dalam ketentuan pidana dengan merujuk pada kitab suci (Al-Quran).

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here