z-logo
open-access-imgOpen Access
PERLINDUNGAN HUKUM KAWASAN KARST TERHADAP KEGIATAN PERTAMBANGAN KAITANNYA DENGAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN (STUDI KASUS PENAMBANGAN BATU GAMPING DI KAWASAN KARST GOMBONG SELATAN, KEBUMEN, JAWA TENGAH)
Author(s) -
Wisda Amalia,
Adji Samekto,
Eko Sabar Prihatin
Publication year - 2016
Publication title -
law reform : jurnal pembaharuan hukum
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2580-8508
pISSN - 1858-4810
DOI - 10.14710/lr.v12i1.15846
Subject(s) - political science , physics , humanities , art
Kawasan Penambangan Batu Gamping di Gombong Selatan, Kabupaten Kebumen, Jawa tengah, merupakan Kawasan Bentang Alam Karst, yang secara yuridis tidak boleh ditambang, namun faktanya kawasan tersebut masih terus ditambang oleh masyarakat sekitar, sehingga banyak dampak kerusakan lingkungan yang terjadi. Fenomena ini akhirnya memunculkan pertanyaan, mengapa pemerintah daerah belum memberikan perlindungan hukum terhadap Kawasan Karst Gombong secara optimal. Beberapa faktor yang mempengaruhi ketidakoptimalan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum, selain karena faktor ekonomi yang mendominasi, faktor dilematis pemerintah dalam menertibkan para penambang yang hanya menambang skala kecil pun, akhirnya semakin menyebabkan regulasi yang ada tidak berjalan secara optimal. Ditambah, dengan beralihnya kewenangan Izin Pertambangan Rakyat ke provinsi, yang justru semakin mempersulit dan memperlemah pengawasan pemerintah daerah. Realita ini menunjukkan bahwa masih lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut, oleh karena itu penting adanya penguatan kembali secara kelembagaan, aturan, serta budaya hukum, sehingga hukum dapat berfungsi dengan baik dan lebih efektif.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here