Open Access
KEBIJAKAN FORMULASI PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
Author(s) -
Risva Fauzi Batubara
Publication year - 2014
Publication title -
law reform : jurnal pembaharuan hukum
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2580-8508
pISSN - 1858-4810
DOI - 10.14710/lr.v10i1.12458
Subject(s) - political science , humanities , physics , philosophy
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kebijakan formulasipidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia saat ini, dankebijakan formulasi pidananya di masa yang akan datang. Metode penelitian yangdigunakan adalah yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder berupaperangkat peraturan perundang-undangan, serta ditunjang dengan data primerberupa penelitian di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakanformulasi pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia saat inisudah diatur dalam dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 joPasal 1 ayat (1) Undang-Undang No. 20 Tahun 2001, namun sampai saat inimasih sangat sulit untuk diterapkan karena masih terdapat banyak kelemahan.Kebijakan formulasi di masa mendatang haruslah mencantumkan kualitas dankuantitas yang dikorupsi sebagai indikator dalam menjatuhkan pidana mati,termasuk memperjelas masalah posisi/eksistensi pidana mati dalam sistem hukumpidana yang berlaku, syarat-syarat penjatuhan pidana mati bagi koruptor, danjenis-jenis alternatif pidana mati atau bentuk-bentuk peringanan pidana mati.Kata kunci: Kebijakan Formulasi, Pidana Mati, Tindak Pidana Korupsi