z-logo
open-access-imgOpen Access
HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA MENURUT PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
Author(s) -
Ali Ismail Shaleh,
Fifiana Wisnaeni
Publication year - 2019
Publication title -
jurnal pembangunan hukum indonesia
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2656-3193
pISSN - 2656-6737
DOI - 10.14710/jphi.v1i2.237-249
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Tulisan ini membahas tentang hubungan agama dan Negara menurut Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Hubungan antara agama dan Negara  senantiasa menghadirkan sebuah konsekuensi hukum di Indonesia yang berlandaskan ketuhanan yang maha esa, menegaskan bahwa Negara atas nama Konstitusi mengurusi urusan agama dan kepercayaan, sehingga menghadirkan pluralisme hukum di dalam menjalani politik hukum yang harmonis. Negara secara aktif dan dinamis harus menyokong setiap individu-individu sehingga terciptanya kerukunan umat beragama dan tercapai lah hubungan ideal yang di harapkan oleh pendiri Negara.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here