
IMPLEMENTASI PROGRAM JOGO TONGO DALAM MENANGGULANGI COVID-19 : STUDI KASUS DI KELURAHAN SISWODIPURAN KABUPATEN BOYOLALI
Author(s) -
Ervina Yuni Ariani,
Rani Tyas Budiyanti,
Wulan Kusumastuti
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal kesehatan masyarakat (undip)/jurnal kesehatan masyarakat
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2715-5617
pISSN - 2356-3346
DOI - 10.14710/jkm.v9i6.31446
Subject(s) - political science , humanities , business , philosophy
Penemuan kasus COVID-19 di Indonesia terus mengalami penambahan jumlah sehingga segera diperlukan upaya penanggulangan. Menyikapi hal itu, Pemprov Jateng mengeluarkan Instruksi Gubernur No.1 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Masyarakat dalam Percepatan Penanganan COVID-19 di Tingkat RW melalui pembentukan Satgas Jogo Tonggo. Kelurahan Siswodipuran merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah dengan peningkatan kasus COVID-19 setiap bulannya dan ditemukan total 36 warga terkonfirmasi. Dukuh Gatak RW 05 meruapakan daerah perkotaan padat penduduk yang rawan akan penyebaran COVID-19. Seluruh wilayah RT di Dukuh Gatak pernah ditemukan kasus konfirmasi serta terdapat cluster baru penyebaran virus di wilayah tersebut, akan tetapi masih tedapat warga yang kurang peduli dan belum mengetahui akan pelaksanaan program Jogo Tonggo. Artikel ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program Jogo Tonggo Dukuh Gatak, Siswodipuran belum optimal, hanya sedikit kegiatan bidang Jogo Tonggo yang berhasil di implementasikan. Pelaksanaan program belum optimal disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu pelaksana yang kurang memahami tujuan dari program sehingga menyebabkan presepsi yang berbeda mengenai mekanisme pelaksanaannya. Pelaporan Jogo Tonggo tidak berjalan secara rutin dan tertulis dan tidak terdapat pelatihan anggota Satgas maupun anggaran khusus. Fasilitas dan sarana prasarana yang tersedia masih terbatas serta belum semua anggota Satgas berperan aktif karena ketergantungan yang tinggi pada Ketua RW dan pemerintah desa. SOP Jogo Tonggo tingkat RT/RW belum terbentuk, begitu juga dengan sosialisasi kepada anggota Satgas maupun masyarakat yang masih sangat minim.