
KAJIAN PENDEKATAN HOLISTIK ANTROPOLOGI HUKUM PADA KEBUDAYAAN TARI ANGGUK DESA KAYEN KABUPATEN PATI
Author(s) -
Emy Handayani
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal crepido
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
ISSN - 2715-2863
DOI - 10.14710/crepido.2.1.1-10
Subject(s) - art , humanities
Pendekatan holistik antropologi hukum memandang bahwa kebudayaan tari angguk merupakan budaya yang sakral dalam peradaban Jawa sebagai media dakwah dan syiar Agama Islam dan tari angguk sebagai sumber-sumber tradisi lisan yang diwujudkan dalam tarian sakral sebagai manifestasi dari penghormatan para leluhurnya sesuai dengan ajaran Agama Islam, sehingga dalam pendekatan holistik antropologi hukum dapat disimpulkan bahwa tari Angguk tercipta sebagai tarian pergaulan di kalangan remaja yang digelar sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan yang berdasarkan Agama Islam. Unsur Agama Islam terlihat di saat sholawat nabi sebagai pembuka pertunjukkan, budaya barat (Belanda) terlihat pada gerakan dan kostum para penari memakai celana pendek, budaya timur yang terlihat pada keluwesan alur cerita tari angguk dan selalu diadakan ritual sesaji di sekitar lokasi pementasan tari angguk. Hendaknya masyarakat Pati turut mempertahankan, melestarikan tari angguk sebagai sumber-sumber tradisi lisan dan membangun peradaban Jawa, barat dan timur sebagai perwujudan mempertahankan tradisi yang sakral.