
Mengembangkan Partisipasi Masyarakat Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Untuk Pembangunan Berkelanjutan
Author(s) -
Kadek Cahya Susila Wibawa
Publication year - 2019
Publication title -
administrative law and governance journal
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2621-2781
DOI - 10.14710/alj.v2i1.79-92
Subject(s) - political science , business , community participation , public administration , environmental planning , sociology , geography , socioeconomics
The research aims to find out about developing community participation in the protection and management of the environment for sustainable national development. The research method used in this study is empirical legal research that uses a conceptual approach. The results of the study show that First, the protection and management of the environment in its area is a shared responsibility, between the government (state), the private sector and the community. One of the roles of the community in environmental activities is the supervision room. Community participation in the framework of protecting the right to a good and healthy environment is accommodated in various environmental instruments, as stipulated in the PPLH Law. Secondly, empirically the involvement of the community so far in managing the new environment is solely looking at the community as the information provider (public information) or merely limited to counseling so that activities related to the environment run unimpeded. In the future, optimizing the role of the community in protecting and managing environmental activities needs to be further enhanced by opening up a wider space of participation. Keywords: Community Participation, Environment. Sustainable Development Abstrak Penelitian bertujuan untuk mengetahui mengembangkan partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup untuk pembangunan nasional berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukan bahwa Pertama, Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada dasanya merupakan tanggung jawab bersama, antara pemerintah (negara), swasta dan masyarakat. Salah satu peran masyarakat dalam aktivitas lingkungan hidup adalah ruang pengawasan. Partisipasi masyarakat dalam kerangka untuk melindungi hak atas lingkungan yang baik dan sehat, diwadahi dalam berbagai instrumen lingkungan hidup, sebagaimana diatur dalam UU PPLH. Kedua, Secara empiris pelibatan masyarakat selama ini di dalam pengelolaan lingkungan hidup baru semata-mata hanya memandang masyarakat sebagai penyampai informasi (public information) atau hanya sebatas penyuluhan sehingga suatu kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan hidup berjalan tanpa hambatan. Kedepan, harus dilakukan optimalisasi peran serta masyarakat dalam aktivitas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup perlu lebih ditingkatkan dengan membuka lebih luas ruang partisipasi. Kata Kunci: Partisipasi Masyarakat, Lingkungan Hidup. Pembangunan Berkelanjutan