
Socio-Religiuos Model of Disability: Sebuah Rancangan Awal
Author(s) -
Zanuar Mubin,
Masykur Rozi
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal kajian islam interdisipliner/jurnal kajian islam interdisipliner
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2775-8281
pISSN - 2579-4930
DOI - 10.14421/jkii.v4i2.1106
Subject(s) - humanities , islam , psychology , philosophy , theology
Studi disabilitas masih menjadi tema kecil dalam ilmu pengetahuan Islam. Hal ini menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan Islam tidak memiliki misi untuk mengatasi permasalahan diskriminasi yang dialami penyandang disabilitas. Hal ini mengakibatkan penyandang disabilitas dikucilkan bahkan dalam komunitas Muslim. Kami mengidentifikasi bahwa kurangnya akses yang dilakukan oleh masyarakat Muslim disebabkan oleh kurangnya ilmu- ilmu keislaman dalam mendorong mereka untuk berperilaku secara inklusif. Artikel ini mencoba menawarkan model sosio-religius dalam mengentaskan diskriminasi disabilitas dengan dua level metodologis. Level pertama adalah mengkritisi epistemologi hukum Islam untuk mendobrak bias normalitas yang berakibat pada tidak diangkatnya masalah disabilitas sebagai tema dalam hukum Islam. Pada level kedua dilanjutkan dengan menginternalisasi filosofi model disabilitas sosial pada ahliyyah dan maqasid, sehingga epistemologi hukum Islam memiliki gagasan inklusi. Hasil penelitian ini adalah bahwa hak akses dijamin oleh ahliyah al-wujub, dan strategi pemenuhan hak akses diatur dalam teori maqasid. Metode ini menghasilkan konsep hukum Islam praktis yang dapat dijadikan dasar untuk membentuk masyarakat Islam yang inklusif.[Disability studies are still a minor theme in the Islamic science. This indicates that Islamic science does not have a mission to alleviate discrimination problems experienced by persons with disabilities. This results in disability being excluded even in Muslims’ community. We identified that lack of access performed by Muslims society is caused by lack of Islamic sciences in encouraging them to conduct inclusively. This article seeks to offer a socio-religious model in alleviating disability discrimination with two methodological levels. The first level is crticizing epistemology of Islamic law to break down the bias of normality which results in the lack of appointment of disability problems as themes in Islamic law. At the second level is continued by internalizing social-disability model philosophy in ahliyyah and maqa>s}id, so that the epistemology of Islamic law has the idea of inclusion. The results of this study are that the right of access is guaranted by ahliyah al-wuju>b, and strategy of fulfilling access right is regulated in light of maqa>s}id theory. This method fruits the concept of practical Islamic law which can be used as a basis for forming an inclusive Islamic society.]