Open Access
TRANSFORMASI HUKUM HARTA BERSAMA DI INDONESIA MELALUI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
Author(s) -
. Nurnazli
Publication year - 2020
Publication title -
al-ahwal
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2528-6617
pISSN - 2085-627X
DOI - 10.14421/ahwal.2018.11207
Subject(s) - supreme court , political science , humanities , law , philosophy
This article tries to elucidate the attempt of The Supreme Court of Indonesia to formulate regulation on the distribution of joint property on the basis of juridical, philosophical, and sociological considerations. How does the Supreme Court realize the legal transformation of the distribution of joint property in Indonesia through the Supreme Court's decisions? Based on the documented data analysis, this paper conclude that the Supreme Court's decisions only have a legal certainty on joint property for the disputing parties. It has a complementary element to the existing law. It will have a legal force by the promulgation through the legislative institution. Therefore, the Supreme Court's ecision can be used as one of the instruments of the renewal of family law in Indonesia.Putusan Mahkamah Agung tentang pembagian harta bersama tidak selalu mengikuti rumusan peraturan perundang-undangan. Teks undang-undang sebagai hukum yang abstrak terkadang tidak dapat diterapkan pada konteks atau kasus tertentu, sehingga hakim melakukan penemuan hukum dengan mempertimbangkan aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis. Berdasarkan hal ini maka problem dalam penelitian ini adalah bagaimanakah mewujudkan transformasi hukum pembagian harta bersama di Indonesia melalui Putusan Mahkamah Agung? Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Putusan Mahkamah Agung hanya memiliki kekuatan mengikat dan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang bersengketa. Putusan Mahkamah Agung pada hakikatnya hanya menyempurnakan Undang-Undang, karena Mahkamah Agung tidak memiliki kewenangan membuat undang-undang. Agar putusan tersebut memiliki kekuatan mengikat maka harus diundangkan melalui lembaga legislatif. Jadi Putusan Mahkamah Agung yang mengandung unsur kebaruan yang menyesuaikan dengan situasi dan kondisi kekinian, dapat dijadikan sebagai salah satu instrumen pembaruan hukum keluarga di Indonesia.