Open Access
PANDANGAN TOKOH MASYARAKAT MUSLIM BONE TERHADAP PENGGUNAAN ALAT KONTRASEPSI MODERN SEBAGAI UPAYA MENGURANGI TINGKAT KELAHIRAN
Author(s) -
Samsidar
Publication year - 2020
Publication title -
al-ahwal
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2528-6617
pISSN - 2085-627X
DOI - 10.14421/ahwal.2018.11204
Subject(s) - humanities , gynecology , medicine , political science , nursing , sociology , art
Family planning is one of the government programs aiming to decrease the rapid population growth rate in Indonesia. This paper examines the views of Bone Regency Muslim community leaders on the use of modern contraceptives as an effort to reduce birth rates. Primary data was obtained by interviews and secondary data obtained from the Bone Regency Population and Family Planning Control Institute (P2KB). The results showed that there were differences opinions of Muslim community leaders on the contraception. Some argued that the use of modern contraception is forbiden because it is not in line with the law of God. The rest had an opinion that family planning has some benefits. Therefore the use of the contraception is not prohibited as long as it does not change God's creation.Salah satu program pemerintah yang dipopulerkan untuk menekan laju pertumbuhan penduduk yang pesat adalah Keluarga Berencana. Tulisan ini mengkaji tentang pandangan tokoh masyarakat muslim Kabupaten Bone mengenai penggunaan alat kontrasepsi modern sebagai upaya mengurangi tingkat kelahiran. Sumber data primer dari wawancara dan data sekunder bersumber dari Lembaga Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Bone. Data diolah secara kualitatif, dengan pendekatan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pandangan dari tokoh masyarakat muslim terhadap kontrasepsi. Sebagian berpendapat bahwa penggunaan alat kontrasepsi tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan sunnatullah. Sedangkan yang lain berpendapat bahwa penggunaan alat kontrasepsi untuk mengatur kelahiran lebih mendatangkan manfaat, lebih lagi bagi orang miskin. Oleh karena itu, penggunaan alat kontrasepsi tidak bertentangan dengan hukum Islam, selama alat kontrasepsi tersebut tidak merubah ciptaan Tuhan.