z-logo
open-access-imgOpen Access
PERNIKAHAN SEBAGAI SANKSI KHALWAT: Studi Kasus Desa Bedulang, Bandar Pusaka, Aceh Tamiang
Author(s) -
Wahyu Fahrul Rizki
Publication year - 2020
Publication title -
al-ahwal
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2528-6617
pISSN - 2085-627X
DOI - 10.14421/ahwal.2018.11106
Subject(s) - humanities , seclusion , sociology , psychology , philosophy , psychiatry
This article addesses the issue on the implementation of forced marriage as a sanction of seclusion (khalwat) practiced in Batu Bedulang Aceh Tamiang.  Based on empirical research, this paper argued that there are some reasons behind the practice and religious and social reasons are two important factors. Avoiding fornication is a religious doctrine underlying the practice. Feeling ashamed of the whole family members if one of them is doing seclusion is another reason of the implementation of the sanction. Based on these reasons, the implementation of forced marriage as a sanction of seclusion exsists, eventhough the groom and bride candidates are still under permissible marriage age.Penelitian ini berangkat dari ketertarikan peneliti terhadap kawin paksa sebagai sanksi khalwat yang ada di Desa Batu Bedulang. Dengan memanfaatkan data empiris dari hasil wawancara dengan pemangku adat dan tokoh agama, tulisan ini menunjukkan bahwa praktek turun temurun tentang pernikahan sebagai sanksi khalwat yang dipraktekkan di Desa Batu Bedulang disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor agama dan moral dan sosial merupakan dua sebab penting adanya praktek tersebut. Melekatnya doktrin menghindari perzinaan adalah faktor agama yang dijadikan alasan diterapkannya sanksi ini. Sedangkan alasan moral sosial adalah adanya rasa malu pada keluarga jika salah satu anggota keluarganya melakukan khalwat, lebih lagi jika yang melakukan perempuan. Dengan alasan seperti ini, maka pernikahan sebagai sanksi khalwat tetap diterapkan meskipun usia calon mempelai masih di bawah usia perkawinan.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here