z-logo
open-access-imgOpen Access
Aspek Hukum KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi)
Author(s) -
Agus Purwadianto
Publication year - 2016
Publication title -
aksi spenduyo : majalah smp negeri 2 mendoyo
Language(s) - Slovenian
Resource type - Journals
ISSN - 2338-5022
DOI - 10.14238/sp2.1.2000.11-22
Subject(s) - humanities , political science , gynecology , physics , medicine , philosophy
Imunisasi secara medis merupakan tindakan yang aman, namun sesekali terancam olehefek samping atau efek buruk yang disebut KIPI. Dalam bentuk program, imunisasi massalakan memunculkan kekerapan KIPI yang dapat merugikan jasmani dan bahkan nyawapasien yang semula sebagai klien petugas kesehatan. Hukum, khususnya hukum administrasinegara yang dilandasi oleh etika sosial dan manajemen yang lege artis mengharuskan pejabatkesehatan hingga ke tenaga pelaksana kesehatan melaksanakan program tersebut sehinggatujuan imunisasi tercapai, tanpa menimbulkan gugatan hukum yang tidak perlu dari pasienyang dirugikan akibat KIPI. Efektivitas dan efisiensi program akan seimbang denganyuridisitas dan legalitasnya. Bila gugatan hukum muncul, kerangka hukum penyelesaiandan perlindungannya terdapat dalam lingkup hukum administrasi negara, yang berbedadengan hukum kesehatan perorangan. Petugas kesehatan dilindungi oleh standar proseduroperasional, pemberian informed-consent kolektif, pembuatan surat-tugas dan bahkantindakan diskresioner sesuai dengan kondisi dan situasi lapangan demi kepentingan kliendan pasien. Persyaratan diskresi tersebut secara hukum diuraikan, termasuk rantaitanggungjawabnya hingga ke pejabat tertinggi dalam bidang kesehatan. Pokja KIPI yangberfungsi sebagai lembaga independen dan penasehat pemerintah, dapat berfungsi sebagailembaga yang memverifikasi fakta hukum, penyelesaian kasus sengketa medik pada KIPI,serta usulan pemberian santuan kepada korban bila diperlukan, sebelum kasus tersebutmasuk ke lembaga peradilan resmi yang seringkali justru sulit menciptakan keadilan.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here