PRINSIP TANAH WALAKA PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT TOLAKI DALAM SISTEM PERTANAHAN
Author(s) -
Olivia Muldjabar
Publication year - 2018
Publication title -
jurnal hukum volkgeist
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2621-6159
pISSN - 2528-360X
DOI - 10.35326/volkgeist.v3i1.95
Subject(s) - humanities , physics , philosophy
Isu tentang eksistensi hak ulayat perlu mendapat pemikiran yang logis dan proporsional, dimana pandangan mengenai hal tersebut yakni disuatu pihak terdapat kekhawatirann bahwa tanah ulayat yang semula sudah tidak ada kemudian dinyatakan hidup lagi, dan di pihak lain ada kekhawatiran bahwa semakin meningkatnya kebutuhan atas tanah akan semakin mendesak hak ulayat yang keberadaannya dijamin oleh Pasal 3 UUPA. Demikian pula dengan masyarakat Suku Tolaki yang mempunyai Hukum Adat mengenai pertanahan. Penguasaan Tanah Adat menurut adat Tolaki dikenal ada Tanah Adat yang dikuasai dan dimiliki baik secara perorangan maupun berkelompok. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 UUPA dikaitkan dengan tanah Walaka yang dikuasai secara berkelompok sebagai suatu kesatuan masyarakat adat akan diakui keberadaannya sepanjang itu masih ada.
Accelerating Research
Robert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom
Address
John Eccles HouseRobert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom