z-logo
open-access-imgOpen Access
Peninjauan Hukum Menurut Hukum Adat Kampar: Sumbangan dalam Mewujudkan Hukum yang Responsif
Author(s) -
Nur Hidayat,
Desi Apriani
Publication year - 2022
Publication title -
jurnal konstitusi
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2548-1657
pISSN - 1829-7706
DOI - 10.31078/jk19110
Subject(s) - legal norm , law , norm (philosophy) , political science , sociology
Perkembangan ketatanegaraan Indonesia terutama dalam bidang pengujian hukum lebih banyak dipengaruhi sistem hukum Eropa Kontinental dan Anglo Saxon yang liberal. Sementara, hukum adat masyarakat Kampar telah memiliki sistem peninjauan hukum berdasarkan filosofi “Adat tali bapilin tigo, tigo tunggku sajoghangan” dengan tujuan puncak “Adat bersendi syara’, syara’ bersendi Kitabullah”. Tulisan ini mengkaji peninjauan hukum menurut Sistem adat Kampar. Tulisan ini menggunakan analisis kualitatif dengan pendekatan historis dan identifikasi hukum tidak tertulis. Konsep penalaran pengujian hukum yang ditawarkan berpatokan pada konsep penalaran validitas pembentukan sistem norma yang memadukan 3 unsur yaitu agama, adat, dan pemerintah (tritunggal). Koherensi konsep Tritunggal dalam sistem judicial review menurut hukum adat Kampar ini, hendaknya menjadi tawaran baru dalam penambahan kewenangan pengujian hukum oleh MK. Pengujian terhadap norma hukum hendaknya dapat diperluas sampai pada tahap pengujian moral. Adapun perluasan tersebut dapat dilakukan dengan mengadopsi konsep penalaran pengujian hukum menurut adat Kampar yang berpangkal dan berujung pada sistem moral.The development of Indonesian constitutional law, especially judicial review, is influenced by the liberal continental and Anglo-Saxon legal systems. Meanwhile, Kampar customary law already has a legal review system with the philosophy "Adat tali bapilin tigo, tigo tunggku sajoghangan" with the ultimate goal "Adat bersendi syara’, syara’ bersendi Kitabullah". This paper examines legal review under Kampar customary law, using qualitative analysis, historical approaches, and the identification of unwritten laws. The concept presented is based on the concept of reasoning for the formation of a norm system that combines three elements, namely religion, custom, and government (the Trinity). The coherence of this concept should be a new offering in the expanded power of judicial review. The review of the legal norms should extend to the level of the ethical review. The expansion can be done by adopting the concept of legal testing reasoning according to Kampar customary law according to the moral system.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here
Accelerating Research

Address

John Eccles House
Robert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom