z-logo
open-access-imgOpen Access
Kebijakan Pembatasan Internet di Indonesia: Perspektif Negara Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Kajian Perbandingan
Author(s) -
Ade Adhari,
Tunjung Herning Sitabuana,
Luisa Srihandayani
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal konstitusi
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2548-1657
pISSN - 1829-7706
DOI - 10.31078/jk1821
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Cepatnya pertumbuhan penggunaan internet telah menyebabkan pemerintah di berbagai negara menerapkan ‘kebijakan pembatasan internet’ untuk mengimbangi posibilitas penyalahgunaan internet, termasuk pula Indonesia. Pembatasan internet demikian menimbulkan polemik terutama mengenai hak-hak kebebasan berpendapat dan hak berkomunikasi serta mendapatkan informasi. Pada tulisan ini, polemik tersebut akan ditelusuri lebih lanjut dengan 3 (tiga) perspektif yaitu: (1) negara hukum; (2) hak asasi manusia; dan (3) komparasi hukum. Tulisan ini dibuat dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis-normatif. Hasil analisis tulisan ini menunjukkan bahwa: (1) masih terdapatnya prinsip-prinsip negara hukum yang belum terpenuhi dalam pembatasan internet; (2) pembatasan hak asasi manusia dalam pembatasan ‘jaringan internet’ yang belum memiliki landasan undang-undang; (3) karakteristik pembatasan internet dalam padangan beberapa negara yang diharapkan yaitu: a) ada landasan yuridis yang jelas; b) memuat prosedur pembatasan yang jelas; c) adanya pemeriksaan dan pengawasan; d) adanya pengawas independen; e) adanya mekanisme perlindungan, pemulihan, dan rehabilitasi bagi pihak-pihak yang tidak bersalah.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here
Accelerating Research

Address

John Eccles House
Robert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom