Desain Badan Peradilan Khusus Pemilihan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013
Author(s) -
Supriyadi Supriyadi,
Aminuddin Kasim
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal konstitusi
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2548-1657
pISSN - 1829-7706
DOI - 10.31078/jk17310
Subject(s) - constitutional court , law , political science , statutory law , court decision , normative , general election , settlement (finance) , politics , business , constitution , finance , payment
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 menjadi penegasan konstitusional Mahkamah melepaskan kewenangan untuk menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Mengingat secara konseptual pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak termasuk dalam rezim pemilihan umum. Pasca putusan Mahkamah Konstitusi lahirlah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 yang secara tegas mengatur dan mengamanatkan dibentuknya badan peradilan khusus yang menangani perselisihan hasil pemilihan. Baik putusan Mahkamah Konstitusi maupun Undang -Undang tidak menjelaskan secara detail mengenai desain Peradilan khusus yang menangani perselisihan hasil pemilihan. Oleh sebab itu, tulisan ini hendak menjawab pertanyaan penelitian tentang: pertama, Jika MK telah meletakkan wewenang penyelesaian sengketa hasil pemilihan, bagaimana arah pemikiran MK dalam mendesain penyelesaian sengketa hasil pemilihan berdasarkan putusan Nomor 97/PUU-XI/2013?. Kedua, Putusan MK telah diejawantahkan ke dalam UU Pemilihan, selaraskah pemikiran MK dalam putusan Nomor 97/PUU-XI/2013 dengan penormaan dalam UU Pemilihan terkait perselisihan hasil? ketiga, bagaimanakah desain badan peradilan khusus yang sejalan dengan putusan Nomor 97/PUU-XI/2013 dan UU Pemilihan? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus, dengan sumber bahan hukum kepustakaan dan teknik analisis preskriptif. Adapun temuan dari penelitian ini ialah; pertama ratio decidendi putusan MK Nomor 97/PUU-XI/2013 nampak secara implisit meletakkan wewenang penyelesaian sengketa hasil pilkada menjadi bagian dari wewenang lembaga Mahkamah Agung. Kedua, Penormaan UU Pilkada terkait dengan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan selaras dengan putusan MK. Ketiga, desain badan peradilan khusus pemilihan dibentuk di bawah Mahkamah Agung.
Accelerating Research
Robert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom
Address
John Eccles HouseRobert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom