z-logo
open-access-imgOpen Access
Open Legal Policy dalam Putusan Mahkamah Konstitusi dan Pembentukan Undang-Undang
Author(s) -
Iwan Satriawan,
Tanto Lailam
Publication year - 2019
Publication title -
jurnal konstitusi
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2548-1657
pISSN - 1829-7706
DOI - 10.31078/jk1636
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-XIV/2016 yang menolak perluasan makna zina yang ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menjadi topik yang ramai diperdebatkan. Sebagian masyarakat berpendapat bahwa seharusnya Mahkamah Konstitusi berani melakukan terobosan hukum dalam isu yang sangat penting tersebut. Namun, Hakim Mahkamah Konstitusi berpendapat perluasan makna zina tersebut bukan ranah kewenangan mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih jauh argumentasi hukum (ratio decidendi) putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat open legal policy dan bagaimana implikasinya terhadap pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan pendekatan undang-undang dan studi kasus terhadap beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yang mengandung argumentasi open legal policy. Secara konseptual penelitian ini juga akan membahas bagaimana implikasi putusan Mahkamah Konstitusi yang mengandung open legal policy tersebut terhadap sisetm legislasi nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, konsepsi open legal policy dalam putusan Mahkamah Konstitusi belum memiliki batasan yang jelas sehingga pengertian positive legislator dan negative legislator sering dikacaukan dalam praktik pembentukan dan pengujian undang-undang. Kedua, putusan yang bersifat open legal policy tersebut juga menunjukkan bahwa di antara hakim Mahkamah Konstitusi telah terjadi tarik menarik penggunaan paradigma judicial activism dan judicial restraints sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat. Penelitian ini merekemomendasikan perlunya kajian yang lebih mendalam tentang disain open legal policy dalam putusan Mahkamah Konsitusi dan sistem legislasi nasional Indonesia.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here
Accelerating Research

Address

John Eccles House
Robert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom