Penggunaan Media Internet dalam Pemenuhan Hak atas Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19: Perspektif Hak Asasi Manusia dan Hukum Pidana
Author(s) -
Hwian Christianto
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal ham
Language(s) - Azerbaijani
Resource type - Journals
eISSN - 2579-8553
pISSN - 1693-8704
DOI - 10.30641/ham.2020.11.239-253
Subject(s) - political science , humanities , chemistry , philosophy
Hak atas pendidikan menjadi penting seiring kebijakan pemerintah untuk work from home (WFH)/study from home (SFH) di masa Pandemi Covid-19 . Tujuan artikel ini adalah untuk memaparkan arti penting hak atas pendidikan di masa Pandemi Covid-19 dalam kaitannya dengan hak atas informasi dari penggunaan media internet. Pelanggaran hak atas pendidikan pun dikaitkan dengan penggunaan hukum pidana dengan tepat agar berdaya guna. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan memanfaatkan ketentuan hukum hak asasi manusia yang menempatkan hak atas informasi sebagai bagian penting dari hak atas pendidikan. Penelitian menunjukkan bahwa jaminan dan perlindungan hak atas pendidikan maupun hak atas informasi perlu dilakukan secara terencana oleh pemerintah maupun penyelenggara pendidikan sekalipun pada masa pandemi. Konstruksi Hak atas pendidikan terkait erat dengan hak atas informasi bagai dua sisi mata uang di masa Pandemi Covid-19. Penggunaan hukum pidana pun tidak boleh sembarangan. Sanksi pidana diterapkan secara ultimum remidium atas pelanggaran yang terjadi. Upaya mengedepankan pemenuhan hak atas pendidikan lebih diutamakan daripada penghukuman pelaku.
Accelerating Research
Robert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom
Address
John Eccles HouseRobert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom