Eksistentensi Risalah Al-Qadha Umar Bin Khattab dan Relevansinya Dengan Peradilan Agama di Indonesia Pada Era Reformasi
Author(s) -
Al Husni Al Husni
Publication year - 2018
Publication title -
al-risalah forum kajian hukum dan sosial kemasyarakatan
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2540-9522
pISSN - 1412-436X
DOI - 10.30631/al-risalah.v13i01.442
Subject(s) - political science , art , humanities
nAntara konsep Risalah al-Qadha Umar bin Khattab dengan konsep Peradilan Agama di Era Reformasi di Indonesia sekarang ini terdapat beberapa kesesuaiannya. Antara lain masalah perdamaian (ishlah), menyamakan pihakpihak yang berperkara, kedudukan peradilan, mempelajari kasus yang masuk ke pengadilan baru memutuskannya. Namun terdapat juga perbedaan dimana dalam konsep Peradilan Agama di Indonesia belum ditemukan larangan hakim memutuskan perkara dalam keadaan marah sebagaimana terdapat dalam tek Risalah al-Qadha tersebut. Kedudukan Peradilan Agama di Era Reformasi sekarang ini, sudah sejajar dengan peradilan lainnya di Indonesia, ini terlihat adanya pemisahan kekuasaan yudikatif dengan kekuasaan eksekutif dalam pengelolaan badan Peradilan Agama, hal ini sama dengan apa yang dilakukan Khalifah Umar bin Khattab dalam masa pemerintahannya yaitu memisahkan kekuasaan yudikatif dengan kekuasaan eksekutif dalam bidang peradilan.n
Accelerating Research
Robert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom
Address
John Eccles HouseRobert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom