Tinjauan Filosofis dan Teoritis Penggunaan Hukum Acara HIR/RBg dalam Penyelesaian Sengketa Waris di Pengadilan Agama
Author(s) -
Domiri
Publication year - 2016
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol46.no2.76
Subject(s) - humanities , philosophy
Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 Pasal 54 menentukan bahwa hukum acara yang berlaku di Pengadilan Agama adalah HIR/RBG. HIR/RBG bersumber dari hukum perdata Barat, sehingga Pengadilan Agama dalam menyelesaikan semua perkara yang menjadi kewenangannya menggunakan hukum acara HIR/RBG yang bersumber dari hukum perdata Barat, termasuk didalamnya dalam menyelesaikan sengketa waris. Dengan demikian hukum acara waris di Pengadilan Agama yang hukum materiilnya bersumber dari hukum Islamdalam menyelesaikan sengketanya disamakan dengan hukum acara perdata Barat yang hukum materiilnya bersumber dari hukum Eropa, padahal hukum materiil waris Islam sangat berbeda dengan hukum materiil perdata Barat.Berdasarkan hal-hal tersebut maka timbul masalah sebagai berikut: (1) Mengapa hukum acara yang digunakan dalam penyelesaian sengketa waris Islam menggunakan hukum acara yang bersumber dari hukum Barat bukan hukum acara yang bersumber dari hukum Islam, (2) Bagaimana penggunaan hukum HIR/RBG dalam penyelesaian waris di Pengadilan Agama ditinjau dari sei teori sistem hukum. Berdasarkan pendekatan sejarah maka dapat disimpulkan bahwa yang menyebabkan HIR/RBG digunakan untuk penyelesaian waris di Pengadilan Agama adalah: pertama karena kebijakan politik Pemerintah Kolonial Belanda yang diskriminatif terhadap agama Islam. kedua karena kebijakan Pemerintah Kolonial Belanda di bidang hukum, yakni melakukan univikasi dan kodivikasi hukum. Penggunaan HIR/RBG dalam penyelesaian waris di Pengadilan Agama ditinjau dari segi teori sistem hukum, kurang tepat karena telah menyebabkan ketidak selarasan komponen sistem hukum yang terdiri dari substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum.
Accelerating Research
Robert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom
Address
John Eccles HouseRobert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom