PERBANDINGAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DI INDONESIA DENGAN NEGARA-NEGARA COMMON LAW SYSTEM
Author(s) -
Kurniawan Kurniawan
Publication year - 2014
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol44.no2.23
Subject(s) - humanities , political science , art
Sejak tahun 2001, di Indonesia sesuai dengan amanat Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, telah dibentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 2001 tentang Pembentukan BPSK pada beberapa kota di Indonesia. Di beberapa Negara yang menganut Common Law System, kasus-kasus sengketa konsumen diselesaikan oleh lembaga yang disebut The Small Claims Court (SCC) dan The Small Claims Tribunal (SCT). Perbedaan penyelesaian melalui BPSK dengan SCC dan SCT adalah BPSK menyelesaikan sengketa konsumen yang berskala kecil, formal dan biaya murah, namun tidak membatasi besar gugatan yang diajukan konsumen, sedangkan SCT memberikan batasan yang jelas mengenai gugatan yang dapat diajukan oleh konsumen. Pada penyelesaian model SCC, majelis yang menyelesaikan perkara berasal dari unsur hakim aktif dan pensiunan, sedangkan pada BPSK majelis berasal dari unsur pemerintah, pelaku usaha dan konsumen dengan latar belakang yang berbeda-beda.
Accelerating Research
Robert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom
Address
John Eccles HouseRobert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom