z-logo
open-access-imgOpen Access
Anotasi Putusan Perkara Tata Usaha Negara antara Kuat, cs. melawan Pemerintah DK I Jakarta tentang Pembatalan Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G (No. 193/G/LH/2015/PTUN-JKT)
Author(s) -
Rayhan Dudayev
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal hukum lingkungan indonesia
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2655-9099
pISSN - 2655-514X
DOI - 10.38011/jhli.v3i1.38
Subject(s) - physics , humanities , political science , art
Selasa, 31 Mei 2016 merupakan hari yang menandai kemenangan NelayanMuara Angke terhadap gugatan yang mereka lakukan terhadap Izin PelaksanaanReklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Lima orang nelayan bersama dua organisasilingkungan hidup, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan KoalisiRakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengajukan gugatan terhadap SKGubernur DKI Jakarta No. 2238 Tahun 2014 di Pengadilan Tata Usaha Negara(TUN) Jakarta. Pasca tujuh bulan berselang, ketua majelis hakim, Adhi BudhiSulistyo yang merupakan hakim lingkungan, mengabulkan gugatan nelayan danmenyatakan batal atau tidak sah SK yang dikeluarkan gubernur tersebut.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here