z-logo
open-access-imgOpen Access
Pajak Dalam Persepektif Hukum Ekonomi Syariah
Author(s) -
Husnul Fatarib
Publication year - 2019
Publication title -
istinbath
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2527-3973
pISSN - 1829-8117
DOI - 10.32332/istinbath.v15i2.1265
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Dikebanyakan Negara, pajak merupakan salah satu devisi utama dalam menunjang keberhasilan pembangunana nansional sehingga menjadi pemungutan yang memiliki konsekuensi logis dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai pencerminan suatu keadilan untuk kesejahteraan. Pajak tersebut dibebankan kepada setiap warga negara yang memiliki kewajiban membayar pajak. Dalam ajaran islam terdapat kelompok orang yang berkewajiban mengeluarkan sebagian kecil hartanyab sebagai zakat. Pajak pada dasarnya dimanfaatkan unutk membiayai kegiatan kegiatan dalam bidang dan sektor pembangunann. Istilah pajak dalam hukum islam yang menjadi sumber pendapat negara tidak dikenal. Oleh karena itu, para ulama berbeda pendapat mengenai status hukum pajak ditinjau dari konsep hukum islam.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here