
DELIK-DELIK DILUAR KUHP (TINDAK PIDANA CYBER CRIME DAN CARA PENANGGULANGAN)
Author(s) -
Rozi Yudha Febriansyah
Publication year - 2022
Publication title -
jhp17 (jurnal hasil penelitian)
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2579-7980
pISSN - 2502-8308
DOI - 10.30996/jhp17.v6i2.6216
Subject(s) - humanities , sociology , art
Perkembangan teknologi khususnya di bidang telekomunikasi dan transportasi dianggap sebagai lokomotifdan turut mempercepat proses globalisasi di berbagai aspek kehidupan. Perkembangan yang sangat pesatdari teknologi telekomunikasi dan komputer menghasilkan internet yang multifungsi. Dengan perkembanganteknologi ini membuat globe dunia seolah-olah menjadi seperti hanya selebar daun kelor. Perkembangan inijuga membawa perubahan yang besar dan mendasar pada tatanan sosial dan budaya pada skala global.Namun di balik kemudahan layanan inter itu terdapat ancaman dari sisi keamanannya. Teknologi informasiyang menghasilkan internet memiliki dampak yang positif namun juga memiliki dampak yang negatif.Internet adalah jaringan global yang dapat digunakan untuk berkomunikasi dari satu lokasi satu ke lokasilainnya dibelahan dunia seperti sekolah, universitas, riset, museum, bank, perusahaan bisnis, perorangan,stasiun TV ataupun radio. Hal yang harus diperhatikan adalah keamanan sistem informasi berbasis internetperlu diperhatikan, karena jaringan internet yang bersifat publik dan global sangat rentan dari berbagaikejahatan. Ancaman tersebut timbul apabila seseorang berkeinginan memperoleh akses ilegal dalam jaringankomputer, merusak jaringan, mencuri data degan menfaatkan teknologi internet yang canggih untukmelakukan kejahatan yang dapat merugikan orang lain. Kejahatan ini di kenal dengan kejahatan dunia mayaatau cyber crime.