
Penerapan Diversi Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana
Author(s) -
Fiska Ananda
Publication year - 2018
Publication title -
jurnal daulat hukum
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2614-560X
DOI - 10.30659/jdh.v1i1.2566
Subject(s) - political science , criminology , psychology
ABSTRAKAnak menjadi pelaku tindak pidana selalu meningkat, dalam kasus-kasus tertentu, anak yang menjadi pelaku menjadi perhatian khusus bagi aparat penegak hukum. Salah satu solusi yang dapat ditempuh dalam penanganan perkara tindak pidana anak adalah pendekatan restorative juctice, yang dilaksanakan dengan cara pengalihan (diversi). Diversi dilakukan untuk memberikan perlindungan dan rehabilitasi (protection and rehabilitation) kepada pelaku sebagai upaya untuk mencegah anak menjadi pelaku kriminal dewasa. Diversi terhadap anak pelaku tindak pidana dilaksanakan oleh ketiga komponen sistem peradilan pidana di Indonesia mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan.Kata Kunci: Diversi, Perlindungan Hukum, Anak.ABSTRACTThe number of children becoming a perpetrator are always increasing. In some certain cases, children that becoming a culprit are also being a special attention for the law enforcer. One of the solutions that could be taken in handling a children criminal cases is an approach of the restorative justice, which implemented by a diversion way. Diversion could be implemented for providing a protection and rehabilitation (protection and rehabilitation) to the perpetrator on the efforts for prevent the children becoming an adult culprit. Diversion to the childrens perpetrator are implemented by the three criminal justice component system in Indonesia including The National Police, The Attorney, until The Court.Keywords: Diversion, Law Protection, Children