z-logo
open-access-imgOpen Access
LEGALISASI ASSET TANAH MELALUI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DESA AMBENG-AMBENG WATANGREJO, SAMIRPLAPAN, TIREM KECAMATAN DUDUK SAMPEYAN
Author(s) -
Iqnatia Alfiansyah,
Nur Afni Hidayahti
Publication year - 2022
Publication title -
dedikasimu
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2716-5175
pISSN - 2716-5140
DOI - 10.30587/dedikasimu.v4i1.3792
Subject(s) - humanities , physics , art
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap sesuai Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mewujudkan Percepatan Pendaftaran Tanah di seluruh Indonesia dalam kegiatan survei dan pemetaan serta kegiatan pertanahan lainnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif karena penelitian ini ingin melaksanakan peninjauan tentang peraturan Pelaksanaan PTSL tahun 2021 di Kantor BPN Kabupaten Gresik dan melaksanakan peninjauan langsung ke lapangan. BPN merupakan salah satu instansi pemerintah yang menangani pemohonan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Permasalahan yang dihadapi BPN dalam Permohonon  sertifikat  PTSL  yaitu  pada  bagian  pendataan  yang  masih  menggunakan Microsoft Word dan Microsoft excel bahkan ada data yang masih ditulis di kertas untuk rekap data hal tersebut menjadikan pekerjaan menjadi kurang efektif dan efesien karena kesulitan dalam  pendataan,  pencarian  data  sampai  kersulitan  dalam  pembuatan laporan.  Solusi dari permasalahan tersebut dengan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mendukung kinerja karyawan, dengan membangun sistem PTSL berbasis teknologi informasi. Tujuan dari penelitian ini  adalah  membangun sistem  pendataan pemohon sertifikat  PTSL  pada  BPN yang  dapat memudahkan  karyawan dalam  melakukan  penginputan  dan  pencarian  data  sehingga  dapat meningkatkan kinerja kerja karyawan di BPN Kota Gresik.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here