
Syariat Islam dan Hukum Negara : Sebuah Kontemplasi
Author(s) -
Nur Aksin
Publication year - 2018
Publication title -
jurnal meta-yuridis
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2621-6450
pISSN - 2614-2031
DOI - 10.26877/m-y.v1i1.2863
Subject(s) - humanities , physics , philosophy
Syariah, apabila dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari seperti halnya kehidupan dan tatanan sosial, maka sebenarnya, kedua hal ini tidaklah saling bertentangan, dengan kata lain keduanya tersebut saling melengkapi satu sama lain, dan dapat dikatakan pula bahwa, syariah tersebutlah yang menciptakan keteraturan dalam berkehidupan sosial. Oleh karenanya, patutlah bagi kita untuk mengetahui dan menelaah lebih lanjut terkait apa yang ada dalam sebuah hukum Islam (syariah) dalam hubungannya dengan hukum tettulis yang merupakan hukum yang dibuat oleh negara..Penelitian menggunakan metode yuridis normatif yang bertumpu pada literatur dan bersifat kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hukum tertulis Indonesia sudah mendidik seseorang, menegakkan keadilan dan mewujudkan kemaslahatan bagi manusia sebagaimana komponen pembentuk rahmah yang menjadi dasar bagi syariat islam Sebagai umat yang tinggal saling berdampingan dengan umat lainnya, maka alangkah baiknya apabila kita lebih mengedepankan apa yang sepatutnya dapat menjaga sebuah kemajemukan yang merupakan sunatullah tersebut tidaklah menjadi sesuatu yang nantinya akan hilang dan rusak.