z-logo
open-access-imgOpen Access
ANALISIS YURIDIS PENGENAAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN PADA MALAM HARI (STUDI PUTUSAN NOMOR: 2682/PID.B/ 2018/PN.TNG).
Author(s) -
Maulana Irfan,
Ermania Widjajanti
Publication year - 2020
Publication title -
reformasi hukum trisakti
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
ISSN - 2657-182X
DOI - 10.25105/refor.v2i1.10460
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
Tindak pidana pencurian yang dilakukan pada malam hari oleh terdakwa Muhamad Safei Als Asep Bin Kusnadi dilakukan dengan cara membuka pintu pagar besi rumah korban usep heruyono. Akibat tindak pidana pencurian tersebut korban menderita kerugian sebuah sepeda motor merk Honda Beat. Kasus ini telah diputus oleh PN.TNG dengan Nomor Putusan 2682/Pid.B/2018/PN.TNG. Permasalahan dalam skripsi  ini adalah apakah perbuatan pelaku memenuhi unsur-unsur Pasal 362 KUHP dan apakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan telah sesuai dengan teori hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, bersifat deskriptif analitis. Data yang digunakan yaitu data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, dan menggunakan analisa kualitatif serta penarikan kesimpulan secara deduktif. Kesimpulan dari penelitian ini Perbuatan pelaku telah memenuhi unsur-unsur Pasal 362 KUHP , namun menurut penulis kepada terdakwa, seharusnya dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP. hal ini dikarenakan tindak pidana pencurian tersebut dilakukan pada malam hari. Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana pencurian ini berdasarkan Teori Pendekatan Keilmuan yaitu pemikiran bahwa proses penjatuhan pidana harus dilakukan secara sistematik dan penuh kehati-hatian khususnya dalam kaitannya dengan putusan-putusan terdahulu dalam rangka menjamin konsistensi dari putusan hakim, dan Teori Ratio Decidendi yaitu didasarkan pada landasan filsafat yang mendasar, yang mempertimbangkan segala aspek yang berkaitan dengan pokok perkara.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here