z-logo
open-access-imgOpen Access
PENDAFTARAN TANAH MELALUI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI DESA KUMANTAN, KECAMATAN BANGKINANG KOTA, KABUPATEN KAMPAR, PROVINSI RIAU DITINJAU DARI PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
Author(s) -
Brama Patra Hutama,
Endang Suparsetyani
Publication year - 2019
Publication title -
reformasi hukum trisakti
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
ISSN - 2657-182X
DOI - 10.25105/refor.v1i2.10538
Subject(s) - humanities , political science , art
Dalam rangka menjamin kepastian hukum dan sebagai peningkatan pembangunan nasional yang berkelanjutan pemerintah mengadakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di seluruh wilayah Republik Indonesias salah satunya di Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Permaslahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana Pendaftaran melalui Program PTSL di desa Kumantan dan apa kendala serta upaya dalam menghadapi kendala pendaftaran tanah melalui program PTSL di Desa Kumantan. Penelitian ini merupakan Penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dan dianalisis secara kualitatif. Kegiatan Program PTSL di Desa Kumantan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kendala dalam Program PTSL di Desa Kumantan dapat diatasi oleh Tim 1 panitia ajudikasi dan dibantu oleh kepala Desa Kumantan.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here