z-logo
open-access-imgOpen Access
SUBJEK HUKUM RAHASIA DAGANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG RAHASIA DAGANG, TRIPS AGREEMENT DAN UTSA
Author(s) -
Regitalie Theixar,
I Gusti Ngurah Wairocana
Publication year - 2019
Publication title -
kertha semaya: journal ilmu hukum
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
ISSN - 2303-0569
DOI - 10.24843/km.2019.v07.i02.p15
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Rahasia Dagang atau informasi yang dirahasiakan merupakan salah satu hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh sejumlah besar pedagang dengan ide kreatif dalam menjalankan usahanya. Namun, hukum yang mengatur mengenai Rahasia Dagang di Indonesia ternyata tidak memberikan deskripsi yang jelas mengenai subjek hukum. Tujuan dari penulisan jurnal ilmiah ini adalah untuk lebih memahami siapa yang berhak menjadi subjek hukum yang sah menurut Undang-Undang Rahasia Dagang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif. Sumber bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Untuk menghindari kekosongan hukum, Indonesia memerlukan perubahan Undang-Undang yang mengatur mengenai subjek hukum Rahasia Dagang yaitu perseorangan dan badan hukum, sebagai negara yang telah meratifikasi Persetujuan TRIPs.   Kata Kunci : Rahasia Dagang, Informasi, Subjek Hukum.  

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here