z-logo
open-access-imgOpen Access
Penerapan Prinsip Kehati-hatian Notaris Dalam Membuat Akta Otentik yang Penghadapnya Menggunakan Identitas Palsu
Author(s) -
Kadek Diyah Permatasari,
I Nyoman Suyatna
Publication year - 2021
Publication title -
acta comitas
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
ISSN - 2502-7573
DOI - 10.24843/ac.2021.v06.i01.p05
Subject(s) - humanities , philosophy
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui penerapan prinsip kehati-hatian Notaris terhadap penghadap yang menggunakan identitas palsu serta tanggungjawab Notaris terhadap penggunaan identitias palsu oleh penghadap. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Penerapan prinsip kehati-hatian oleh Notaris dalam menghadapi penghadap yang menggunakan identitas palsu dapat berupa tindakan memverifikasi secara cermat data subjek dan objek terhadap identitas penghadap dalam hal ini Kartu Tanda Penduduk (KTP), akan tetapi dikarenakan hal tersebut tidak diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN) maka terhadap Notaris yang tidak melakukan verifikasi secara cermat data subjek dan objek terhadap identitas penghadap dalam hal ini Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban atau dengan kata lain tidak dapat dikenakan sanksi.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here