z-logo
open-access-imgOpen Access
ANTINOMI DISKRESI DALAM BENTUK FREIES ERMESSEN UNTUK PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN BERWAWASAN PANCASILA
Author(s) -
Muhammad Aziz Zaelani,
I Gusti Ketut Ayu Rachmi Handayani,
Isharyanto Isharyanto
Publication year - 2019
Publication title -
jurnal jurisprudence
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2549-5615
pISSN - 1829-5045
DOI - 10.23917/jjr.v9i1.8096
Subject(s) - political science , physics
Tujuan: Penelitian ini mempertimbangkan 3 (tiga) permasalahan, (1) diskresi memberikan kuasa besar kepada eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan, (2) diskresi memberikan ruang gerak dengan limitasi minimal, (3) diskresi dalam bentuk freies ermessen, menuntut batasan dan kemungkinan tanggung gugat. Metodologi: Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal. Sumber informasi hukum menggunakan bahan hukum primer (peraturan dan dokumen relevan) untuk selanjutnya dilakukan analisis secara kualitatif. Pendekatan konseptual, historis, dan perbandingan hukum membantu pemecahan rumusan masalah. Antinomi digunakan sebagai unit analisis terhadap diskresi dalam bentuk freies ermessen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang berwawasan Pancasila. Temuan: (1) diskresi sebagai kuasa eksekutif memungkinkan tuntutan pertanggungjawaban mengingat batasan Konstitusionalisme dan demokrasi; (2) dalam praktik di Indonesia, perlu optimalisasi tafsir teologis Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang administrasi pemerintahan untuk mewujudkan cita keadilan dalam birokrasi sebagaimana wawasan Pancasila. Kegunaan: diperlukan adanya mekanisme diskresi dengan segala kebebasan pemerintah berinisiatif dalam menyelesaikan permasalahan konkret yang mendesak dalam masyarakat, dengan catatan harus tetap memperhatikan batas atas dan batas bawah dalam pelaksanaannya. Kebaruan/Orisinalitas: Model diskresi disesuaikan dengan Pancasila yang memberikan preferensi batas atas dan batas bawah berupa norma peraturan perundang-undangan.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here