
MASALAH PROSTITUSI
Author(s) -
Topo Santoso
Publication year - 1996
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol26.no4.1405
Subject(s) - humanities , political science , philosophy , physics
Masalah prostitusi, senantiasa mengundang perdebatan. Dalam konteks kriminologi, prostitusi sering dipandang sebagai kejahatan tanpa korban, atau "victimless crime". Namun, senantiasamempertanyakan apakah memang benar pemahamannya demikian. Di Indonesia, masalahprostitusi diatur di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (pasal 296). Penulis mengharapkan agar ancaman hukuman bagi pelaku prostitusi diperberat lagi di dalam KitabUndang-undang Hukum Pidana Nasional yang akan datang.