z-logo
open-access-imgOpen Access
Perjanjian Baku Sebagai Upaya Mengamankan Kredit Bank
Author(s) -
Ari Purwadi
Publication year - 1995
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol25.no1.468
Subject(s) - business , political science
UU No. 7/1992 tentang perbankan telah memberikan pengaturan tentang hal-hal yang harusdiperhatikan dalam pemberian kredit. Prinsip kehati-hatian dalam Undang-Undang perbankan1992 mencerminkan bahwa bank dalam memberikan kredit harus mengingat kepentingannasabah yang menyimpan dananya di bank dan untuk keamanan bank itu sendiri. Dalamprakteknya, setiap bank telah menyediakan perjanjian kredit baku yang isinya telah ditetapkan terlebih dahulu oleh pihak bank. Pihak bank adakalanya berat sebelah.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here