
Studi Awal tentang Perjanjian Internasional yang Bertentangan
Author(s) -
Hikmahanto Juwana
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol22.no6.1023
Subject(s) - humanities , political science , art
Di dalam Hukum Internasonal kita mengenal pula objek hukum yang saling bertentangan atau tidak sesuai antara satu dengan lainnya, sebagaimana dikenal dalam hukum Nasional. Apabila dilihat dari sifatnya pertentangan ini dibagi dua, yakni bersifat vertikal dan horizontal. Berbeda halnya dengan hukum nasional dalam hukum internasional sulit sekali menentukan mana yang berlaku apabila ada dua perjanjian saling bertentangan, meskipun telah ada pengaturannya dalam Konvensi Wina. Dalam kesempatan ini penulis mencoba menguraikan beberapa hal tentang perjanjian internasional yang bertentangan pada Piagam PBS, specific obligationscreated by other treaties dan ditambah dengan pembahasan jus cogens.