z-logo
open-access-imgOpen Access
Hubungan Kontraktual Antara Pemerintah Dan Kontraktor Swasta Dalam Kontrak Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi
Author(s) -
Abdul Rokhim
Publication year - 2017
Publication title -
rechtidee
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2502-762X
pISSN - 1907-5790
DOI - 10.21107/ri.v12i1.2854
Subject(s) - chemistry
Hubungan hukum antara pemerintah sebagai pemegang Kuasa Pertambangan (KP) dengan kontraktor dalam kontrak pertambangan Migas bukanlah berdasarkan pengalihan Hak Penguasaan Negara, tetapi merupakan hubungan kontraktual yang memungkinkan pihak swasta dapat turut serta di dalam usaha pertambangan Migas. Dalam kontrak pertambangan Migas, posisi hukum pemerintah bersifat “monodualis”, di satu sisi pemerintah berkedudukan sebagai regulator dan sekaligus pemegang KP, namun di sisi lain pemerintah (dalam hal ini melalui SKK Migas) juga berkedudukan sebagai salah satu pihak dalam kontrak pertambangan Migas yang kedudukannya “setara” dengan kontraktor. Akibatnya, pemerintah baik sebagai regulator maupun pemegang KP tidak bisa mengendalikan kontraktor dalam kontrak pertambangan Migas. Kata kunci: hubungan kontraktual; pemerintah; kontraktor swasta; pertambangan Migas      

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here
Accelerating Research

Address

John Eccles House
Robert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom