
Menggandakan Harta Benda Menurut Al-Qur’an dan Sunah Nabi
Author(s) -
Muhammad Shodiq Ahmad
Publication year - 2018
Publication title -
riwayah
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2502-8839
pISSN - 2460-755X
DOI - 10.21043/riwayah.v2i2.3132
Subject(s) - humanities , art
Setiap manusia, siapapun orangnya, pasti menginginkan harta. Ketika belum memilikinya, maka ia berharap dan berusaha keras untuk mendapatkannya. Dan bila sudah meraihnya, maka ia pun ingin menggandakannya lebih banyak, dan lebih bertambah lagi. Di mana-mana, banyak orang berlomba-lomba dan berpacu agar hartanya itu bisa digandakan lebih banyak lagi. Sehingga, manusia itu bila tidak dikendalikan nafsu dan ambisinya itu, maka akan liar dan tidak terkendali. Maka Islam (Al-Qur’an dan Sunnah Nabi saw) telah memberikan panduan dan pedoman yang jelas bagi pemeluknya untuk meraih harta dan bagaimana cara menggandakannya yang benar. Sebab, masih banyak manusia, termasuk umat islam yang tidak menghiraukan lagi akan halal dan haram harta yang dimiliki. Baik itu, wujud barangnya ataupun cara untuk mendapatkan harta tersebut.