z-logo
open-access-imgOpen Access
LEGITIMASI SYARIAH TERHADAP NILAI WAKTU UANG
Author(s) -
Ahmad Sopian
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal ilmu akuntansi dan bisnis syariah (aksy)
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2656-548X
pISSN - 2655-9420
DOI - 10.15575/aksy.v3i1.12138
Subject(s) - physics
Nilai waktu uang pada sistem ekonomi konvensional dipandang bahwa uang bukan hanya berfungsi sebagai alat tukar (medium of exchange) dan kesatuan hitung (unit of account) tetapi juga berfungsi sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan hingga menghasilkan keuntungan.berdasarkan hal tersebut, uang dipandang memiliki nilai waktu (time value of money) bila di simpan dalam waktu tertentu yang diproksi dengan tingkat bunga. Dalam perspektif ekonomi Islam bunga dipandang sebagai hal yang haram. fatwa DSN MUI sebagai Legitimasi syariah atau pengakuan hukum pada tindakan kegiatan lembaga keuangan syariah membuat garis yang kontras dalam memandang uang dalam sistem ekonomi konvensional dan uang dalam tatan ekonomi islam. Metodologi yang digunakan untuk menelaah atau sebagai pisau analisis pada tulisan ini adalah studi kepustakaan atau studi literatur. Dimana studi literatur difokuskan pada artikel atau tulisan-tulisan yang telah ada sebelumnya. Berdasarkan hasil studi tersebut diperoleh kesimpulan bahwa Ekonomi Islam memandang bahwa uang hanya berfungsi sebagai alat tukar (medium of exchange) dan kesatuan hitung (unit of account) tidak sebagai komoditas. Uang tidak dapat diperjualbelikan dan dispekulasikan secara bebas. Dan uang tidak memiliki nilai waktu, tetapi waktulah yang memiliki nilai ekonomis (economic value of time). Dalam ekonomi islam keuntungan pada transaksi keungan didasarkan pada aspek bagi hasil berbeda dengan ekonomi konvensional yang berbasis bunga. Kata kunci: uang, nilai, bunga bank,

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here