MEMBANGUN NEGARA HUKUM YANG KUAT MELALUI PENYELENGGARAAN SISTEM PERADILAN PIDANA BERBASIS KONSTITUSIONALITAS
Author(s) -
Fanny Tanuwijaya
Publication year - 2018
Publication title -
yurispruden jurnal fakultas hukum universitas islam malang
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2614-3992
pISSN - 2614-3852
DOI - 10.33474/yur.v1i2.959
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Negara ini (Indonesia) terus berupaya membangun dirinya supaya menjadi negara hukum yang kuat. Ada banyak dan beragam hambatan yang ditemui oleh setiap aparat penegak hukum dalam upaya membangun negara ini. Tidak sedikit aparat penegak hukum yang gagal menunjukkan dirinya sebagai aparat yang punya komitmen dalam salah satu cita dari “Nawa Cita” Presiden Joko Widodo itu. Penyelenggaraan sistem peradilan pidana merupakan bagian dari sistem hukum Indonesia yang seringkali diposisikan belum berhasil mewujudkan cita-cita itu akibat para penyelenggaranya yang belum menjalankan prinsip konstitusionalitas dalam kinerjanya.Kata Kunci: negara hukum, penyelenggaraan, sistem peradilan pidana, konstitusi
Accelerating Research
Robert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom
Address
John Eccles HouseRobert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom