PROBLEM HUKUM REGULASI LMK & LMKN SEBAGAI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA 2014
Author(s) -
Agus Sardjono
Publication year - 2016
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol46.no1.64
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
UUHC 2014 sudah berlaku sejak bulan Oktober 2014. Berbagai pasal dalam UU tersebut masih mengandung potensi masalah, terutama yang berkaitan dengan hak cipta atas music, karena sifatnya yang multi tafsir. Kondisi multi tafsir tersebut terutama berkenaan dengan pengaturan tentang Lembaga Manajemen Kolektif. Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 29 Tahun 2014 justru menambah potensi masalah karena adanya beberapa kekeliruan pengaturan menyangkut pembentukan LMKN dan kewenangan yang diembankan kepadanya. Masalah itu cukup terasa, terutama bila dilakukan analisis doctrinal. Tulisan ini mencoba mengungkapkan berbagai masalah yang dimaksud.
Accelerating Research
Robert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom
Address
John Eccles HouseRobert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom