NASIONALISASI PERUSAHAAN MODAL ASING: Ide Normatif Pengaturan Hukumnya dalam UU No. 25 Tahun 2007 dan Relevansinya dengan Konsep Negara Hukum Kesejahteraan Pancasila dalam UUD NRI Tahun 1945
Author(s) -
Muhammad Syaifuddin
Publication year - 2011
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol41.no4.261
Subject(s) - political science , humanities , physics , philosophy
Abstrak Pengaturan hukum nasionalisasi perusahaan modal asing dalam UU No. 25 Tahun 2007 merupakan upaya Indonesia mengendalikan isu globalisasi ekonomi dalam penanam modal, yang didasarkan atas ide normatif mewujudkan kedaulatan ekonomi dan politik Indonesia, untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional, yang mengedepankan potensi bangsa dan negara dengan tidak menutup diri pada masuk masuknya modal asing dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia, sehingga ide normatif dimaksud, mempunyai relevansi dengan konsep Negara Hukum Kesejahteraan Pancasila dalam UUD NRI Tahun 1945, yang membolehkan nasionalisasi perusahaan modal asing, dengan persyaratan kondisional, tujuan dan prosedural. Selanjutnya, asas-asas hukum yang merefleksikan ide normatif pengaturan hukum nasionalisasi perusahaan modal asing dalam UU No. 25 Tahun 2007 tersebut adalah asas kepastian hukum, asas keterbukaan, asas akuntabilitas, asas perlakuan yang sama dan tidak membedakan asal, dan asas kemandirian, yang dikonkritisasi hukum dalam UU No. 25 Tahun 2007 jis. UU No. 30 Tahun 1999 yang membolehkan nasionalisasi perusahaan modal asing, dengan persyaratan, yaitu: 1. kepentingan negara menghendaki; 2. berdasarkan undang-undang; 3. disertai kompensasi sesuai dengan asas-asas hukum internasional; 4. diselesaikan secara nonlitigasi dalam kerangka hukum alternatif penyelesaian sengketa; dan 5. diselesaikan melalui arbitrase, jika alternatif penyelesaian sengketa tidak berhasil.
Accelerating Research
Robert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom
Address
John Eccles HouseRobert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom