Open Access
UPAYA MENINGKATKAN PEMAHAMAN DAN KREATIVITAS SISWA DALAM PEMANFAATAN HANDPHONE PADA MATERI PENEGAKAN HUKUM DI KELAS XII MIA DI SMA NEGERI 1 SAMIGALUH KULONPROGO TAHUN PELAJARAN 2019/2020
Author(s) -
Nurjanah Nurjanah
Publication year - 2021
Publication title -
paedagogy
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2797-3344
pISSN - 2797-3336
DOI - 10.51878/paedagogy.v1i1.335
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
Artikel PTK ini membahas tentang penggunaan model pembelajaran Project Based Learning melalui pemanfaatan handphone untuk meningkatkan pemahaman dan kreativitas siswa dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana (1) Meningkatkan pemahaman dan kreativitas siswa dalam pemanfaatan handphone pada materi penegakan hukum di kelas XII MIA dalam menyongsong era 4.0 tahun pelajaran 2019/2020 melalui model pembelajaran Project Based Learning (PjBL), (2) Mengetahui langkah-langkah penerapan model pembelajaran Project Based Learning (PjBL) melalui pemanfaatan handphone dalam meningkatkan kreativitas siswa pada materi penegakan hukum di kelas XII MIA dalam menyongsong era 4.0 tahun pelajaran 2019/2020. Penelitian ini merupakan jenis Penelitian Tindakan Kelas. Subjek penelitian adalah siswa kelas XII MIA SMAN 1 Samigaluh Kulonprogo yang berjumlah 17 siswa. Instrumen yang digunakan adalah lembar observasi, tes. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif. Berdasarkan hasil analisis diperoleh hasil (1) Model pembelajaran Project Based Learning dapat meningkatkan pemahaman dan kreativitas siswa dalam pemanfaatan handphone pada materi penegakan hukum di kelas XII MIA dalam menyongsong era 4.0 tahun pelajaran 2020/2021 melalui model pembelajaran Project Based Learning (PjBL), (2) Langkah-langkah penerapan model pembelajaran Project Based Learning dalam meningkatkan pemahaman siswa mengenai materi Hak Asasi Manusia di SMA N 1 Samigaluh Kulonprogo adalah melalui membagi siswa menjadi beberapa kelompok kecil, setiap kelompok beranggotakan 4 orang, guru memberikan pertanyaan kepada murid-murid sebagai dasar bagi siswa dalam membuat sebuah proyek tentang pelanggaran hukum dan penanganan pelanggaran hukum, merencanakan materi, bahan dan alat yang mendukung penyelesaian proyek, membuat jadwal aktivitas terkait penyelesaian proyek dan guru mengawasi perkembangan proyek siswa.