Open Access
Implementasi Peran Serta Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Di Kota Makassar
Author(s) -
Muhammad Al Habsy Ahmad
Publication year - 2020
Publication title -
kalabbirang law journal
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2685-1385
pISSN - 2684-9232
DOI - 10.35877/454ri.kalabbirang132
Subject(s) - political science
Tujuan Penelitian untuk menganalisa implementasi Peran serta masyarakat dalam Pembentukan Peraturan daerah di Kota Makassar. Metode penelitian adalah Penulisan ini menggunakan metode penelitian empiric. Hasil Penelitian, implementasi peran serta masyarakat dalam Pembentukan Peraturan daerah di Kota Makassar belum terimplementasi dengan baik. Hal ini didasarkan bahwa dalam kurun waktu 5 tahun terakhir terhitung sejak 2010 sampai dengan 2015 sebanyak 46 peraturan daerah telah dibentuk dan hanya 3 peraturan daerah yang melibatkan masyarakat dalam pembentukan peraturan daerah tersebut. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Peran serta masyarakat dalam Pembentukan Peraturan daerah di Kota Makassar adalah faktor pendidikan, faktor pekerjaan, faktor substansi hukum, faktor struktur hukum dan faktor pengetahuan masyarakat. Faktor tersebut menjadi hal utama dalam teralisasinya suatu peraturan daerah dengan baik khususnya peraturan daerah kota Makassar.
Research Objectives to analyze the implementation of the community in the formation of regional regulation in the city of Makassar The approach is writing it uses research methodology empirical. The result of the research, research methodology is writtend for implementation the role of the community in the formation of regulation areas in the city makassar not allowed well. The results of the study, the implementation of community participation in the formation of local regulations in Makassar City has not been implemented well. This is based on that in the past 5 years from 2010 to 2015 46 regional regulations have been formed and only 3 regional regulations have involved the community in the formation of these regional regulations. Factors that influence the implementation of community participation in the formation of local regulations in Makassar City are education, employment, legal substance, legal structure and community knowledge. These factors become the main thing in the realization of a local regulation properly, especially the Makassar city regional regulation