z-logo
open-access-imgOpen Access
Harmonisasi Hukum Pidana Adat Masyarakat Baduy dengan Hukum Pidana Nasional (RUU KUHP)
Author(s) -
M Noor Fajar Al Arif F
Publication year - 2020
Publication title -
de jure
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2716-0467
pISSN - 2715-9531
DOI - 10.33387/dejure.v1i2.1913
Subject(s) - political science , philosophy
Hukum adat terutama hukum pidana adat harus dijadikan sebagai pondasi dasar dalam pembentukan hukum pidana nasional. Karena dalam hukum pidana adat mengandung nilai-nilai yang dapat menjiwai hukum pidana nasional diantara hukum pidana adat itu dan masih eksis sampai saat ini yaitu hukum pidana adat masyarakat Baduy. Walaupun tidak semua sama dan pasti ada perbendaan maka harus dilakukan upaya untuk mengharmonisasikan sehingga hukum pidana nasional dan hukum pidana adat bisa saling melengkapi.Oleh karena itu hukum pidana adat secara holistik menjiwai seluruh lapisan ilmu hukum dalam praktek hukum sehingga eksistensi dari dimensi ilmu hukum maka hakikatnya hukum pidana adat tidak diragukan kapabilitasnya sebagai karakteristik hukum di Indonesia

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here