Open Access
Eksekusi Hak Tanggungan Terhadap Kredit Macet Bank
Author(s) -
Yustiana Yustiana
Publication year - 2020
Publication title -
al-ishlah
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2614-0071
pISSN - 1410-9328
DOI - 10.33096/aijih.v23i1.38
Subject(s) - debtor , creditor , disbursement , physics , financial system , humanities , business , finance , debt , philosophy
This study aims to determine the execution of mortgage rights if a bad credit occurs at Sengkang BRI Bank and also to determine the factors that influence if the execution of a non-performing loan mortgage is not implemented. Data collection methods used were interviews and literature study, then the data were analyzed descriptively. The results showed that the execution of mortgage rights in the case of bad credit at Bank BRI Sengkang was not yet effective. This is due to frequent negligence on the part of the Bank concerned in the procedure for credit disbursement, especially in credit agreements involving third parties. The factors that influence the execution of the mortgage are creditor and debtor factors. As long as there is an agreement between the two parties, there is a possibility that there will be no execution of the mortgage rights and if the execution is there the implementation will be carried out by peaceful execution.
Abstrak:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksekusi terhadap hak tanggungan bila terjadi terjadi kredit macet di Bank BRI Sengkang dan juga untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi bila tidak dilaksanakannya eksekusi hak tanggungan kredit macet. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi kepustakaan, kemudian data dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksekusi terhadap hak tanggungan bagi kasus kredit macet di Bank BRI Sengkang sebagian belum efektif. Hal ini disebabkan sering adanya kelalaian dipihak Bank yang bersangkutan dalam prosedur pencairan kredit, utamanya pada perjanjian kredit yang melibatkan pihak ketiga. Adapun faktor yang berpengaruh terhadap pelaksanaan eksekusi pada hak tanggungan adalah faktor kreditor dan debitor. Sepanjang ada kesepakatan antara kedua belah pihak, maka kemungkinan tidak akan terjadi eksekusi hak tanggungan dan kalaupun eksekusi itu ada maka pelaksanaannya akan ditempuh dengan cara eksekusi damai.