z-logo
open-access-imgOpen Access
AKUNTABILITAS DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DI KABUPATEN BLITAR
Author(s) -
Erwin Widiandono
Publication year - 2016
Publication title -
jurnal supremasi/jurnal supremasi
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2527-3353
pISSN - 2088-1533
DOI - 10.30957/supremasi.v6i1.385
Subject(s) - physics , humanities , political science , art
Konsep dasar akuntabilitas didasarkan pada klasifikasi responsibilitas manajerial pada tingkatan dalam organisasi yang bertujuan untuk pelaksanaan kegiatan pada tiap bagian. Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa : "Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat". Ini merupakan asas umum pengelolaan keuangan daerah yang sepola dengan prinsip good governance dan selayaknya menjadi tumpuan pengaturan keuangan daerah di seluruh wilayah Indonesia. Selanjutnya untuk mengetahui efektifitas pembangunan yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2009 perlu kiranya disampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran daerah tahun 2009 sebagai bentuk pertanggungjawaban yang diemban oleh Pemerintah Kabupaten Blitar. Kata Kunci : Akuntabilitas, Keuangan Daerah 

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here